11 Pelaut Indonesia Dibebaskan Bajak Laut
'Tugboat' Malaysia Dilepas setelah 7,5 Bulan
Senin, 03 Agustus 2009 – 16:40 WIB
MOGADISHU - Kelompok bajak laut Somalia akhirnya membebaskan sebuah kapal tarik (tugboat) berbendera Malaysia, bersama para awaknya yang disebutkan adalah para pelaut Indonesia, yang telah ditahan sejak pertengahan Desember tahun lalu. Demikian isi sebuah berita terkini yang dimuat sejumlah situs berita internasional, berdasarkan laporan dari beberapa lembaga, Senin (3/8) siang.
Situs berita CNN misalnya, yang mengutip keterangan dari Layanan Kejahatan Komersial milik ICC (Dewan Perdagangan Internasional), menyebutkan bahwa kapal tersebut sekarang tengah dalam perjalanan menuju "lokasi yang aman". Hanya saja, pihak ICC menolak memberi keterangan tambahan soal itu, sampai kapal tersebut beserta para kru-nya dipastikan "terlepas dari ancaman".
Berbeda dengan CNN yang belum bisa memastikan kapan kapal itu tepatnya dibebaskan serta apakah dilepas setelah membayar tebusan, situs BBC yang merilis laporan dari AFP menyebutkan bahwa uang tebusan memang sudah diterima oleh pihak pembajak. Keterangan itu menurut AFP, diungkapkan oleh pihak Ecoterra International, sebuah LSM yang berbasis di Kenya.
BBC jugalah yang melaporkan bahwa ke-11 kru kapal bernama Masindra 7 itu, adalah para pelaut Indonesia. Berdasarkan keterangan seorang juru bicara Uni Eropa (UE), tugboat asal Malaysia itu jatuh ke tangan para bajak laut akhir tahun lalu, saat berlayar menuju ke pelabuhan Male, di Maldives.
MOGADISHU - Kelompok bajak laut Somalia akhirnya membebaskan sebuah kapal tarik (tugboat) berbendera Malaysia, bersama para awaknya yang disebutkan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina