11 Siswi Dicabuli Guru Lukis
Kamis, 31 Maret 2011 – 06:54 WIB
”Anak-anak itu mengaku diberi Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Saat sedang belajar mewarnai, kemaluan dan dada para anak-anak itu diraba-raba oleh pelaku,” terang Murmadi. Geram dengan pengakuan para anak-anak tersebut, warga mendatangi rumah Mursidi. Untungnya, pelaku tidak sempat jadi bulan-bulanan warga karena dicegah ketua Rt dan diamankan di Markas Polsek Pamulang sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Di kediaman pelaku, ditemukan beberapa keping keping video porno dan majalah porno yang disembunyikan diselipan gambar yang biasa digunakan untuk mewarnai siswanya. Apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan, Mursidi diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara sesuai pasal 286 dan 288 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
”Pelaku pencabulan itu memang sudah kami amankan. Kini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli.(kin)
TANGSEL-Bejat betul kelakuan Mursidi, 42. Guru lukis yang membuka galeri di Gang Labuh Lima, RT 03/02, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat