11 Tahun jadi Guru, Pak Doni Hanya Digaji Rp 60 Ribu
Kamis, 09 September 2021 – 20:17 WIB

Salah seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta, Kota Solok, Sumatera Barat Doni Alfiz hendak berkeliling menjual kerupuk. Foto: Antara/HO-Act Solok
Act Solok, Kata dia, memprioritaskan bantuan untuk guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun dan mempunyai penghasilan minim sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas guru dalam mencerdaskan anak-anak di lingkungannya. (antara/jpnn)
Menjadi guru selama sebelas tahun lamanya tidak membuat penghasilan Doni Alfiz berubah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK