110 kg Sabu-sabu dan Ekstasi Tangkapan TNI AL Diserahkan kepada BNN
Selasa, 20 April 2021 – 02:10 WIB
Setelah pemeriksaan lanjutan bekerja sama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 92,512 kg, dan sekitar 61.378 pil ekstasi seberat 18,413 kg, sehingga total 110,925 kg.
Selain mengamankan satu kapal tanpa nama jenis GT 5, petugas juga menyita satu buah handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp 342.000.
Barang bukti itu dibawa menuju Mako Lantamal I Belawan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan kilogram narkoba asal Malaysia itu merupakan tangkapan TNI AL dari Koarmada I Sumut pada Minggu (18/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini