111 Nelayan Indonesia Dibebaskan
Sabtu, 16 Januari 2010 – 01:20 WIB

Salah satu kapal patroli laut Myanmar yang mengawasi pelanggaran di perairannya. Foto: Internet.
Sementara, dalam gelombang II yang akan dilakukan 18 Januari nanti, bakal dipulangkan 50 orang nelayan dengan tiga pendamping dari KBRI. Sedangkan dalam gelombang terakhir pada 20 Januari nanti, akan dipulangkan sebanyak 43 nelayan dengan tiga pendamping KBRI.
"Pembebasan para nelayan Indonesia ini merupakan salah satu cerminan hubungan baik Indonesia-Myanmar, yang pada 27 Desember 2009 lalu merayakan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara," pungkas Faizasyah. (zul)
JAKARTA - Pemerintah Myanmar akhirnya membebaskan 111 nelayan Indonesia yang ditahan di negara itu karena melintas batas perairan. Kementerian Luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah