1.135 Siswa SMU Mengikuti Kampanye Antinarkoba di Mabes TNI

1.135 Siswa SMU Mengikuti Kampanye Antinarkoba di Mabes TNI
Tampak salah seorang siswa saat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Kampanye Antinarkoba dan Bullying yang diselenggarakan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/11/2018). Foto: Puspen TNI

“Secara umum, Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok siswa/siswi yang merasa lebih kuat dari siswa/siswi lain yang lebih lemah tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita.

“Beragam bentuk Bullying antara lain memojokan, mengintimidasi, mengolok-olok, memaki, mempermalukan didepan umum menyebar gosip hingga kekerasan fisik seperti mendorong-dorong, menampar dan lain sebagainya,” katanya seperti dilansir dalam Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman.

Turut hadir pada penyuluhan tersebut di antaranya Wakababinkum TNI Brigjen TNI dr. Wahyu Wibowo, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Brigjen TNI Sumartono, Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer (Kapuslemasmil) Brigjen TNI Djuhendi Sukmajati, dan Wakil Orjen TNI Laksma TNI Guramad Sabirin.(fri/jpnn)


Menurut Joko, narkoba adalah segala zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan dapat mengakibatkan efek kecanduan bagi para penggunanya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News