115 Desa Tak Punya Sekdes

115 Desa Tak Punya Sekdes
115 Desa Tak Punya Sekdes
KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiun. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum bisa mengisi kekosongan tersebut karena terbentur persyaratan seorang Sekdes harus berstatus PNS.

Kabag Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kebumen, Sutoyo SH,  tidak menampik, ada 115 desa di Kebumen yang saat ini mengalami kekosongan jabatan sekdes. “Kekosongan itu disebabkan karena sekretaris desa banyak yang memasuki masa pensiun,” ujar Sutoyo, di ruang kerjanya, Jumat (25/11).

Namun, Sutoyo memastikan, kekosongan posisi sekdes itu tidak akan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat. Sebab, tugas sekdes bisa ditangani oleh perangkat desa lain. Disinggung kapan jabatan sekdes yang kosong itu akan diisi, Sutoyo tidak bisa memastikan kapan waktunya. Pengangkatan sekdes, kata Sutoyo, harus melalui usulan dari pihak desa. Dianjurkan, nama yang diusulkan tersebut sudah benar-benar mengerti kondisi di desa yang bersangkutan, dan sudah berstatus PNS.

Menurut Sutoyo, hal itu sudah disampaikan ke masing-masing desa sejak tahun 2010. “Namun ternyata banyak yang belum mengusulkan, meski pun sekretaris desa di desa itu sudah memasuki masa pensiun,” kata dia yang kemarin didampini Kasubag  Pemerintahan Desa dan Pertanahan, Drs Sumarno Msi.

KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiun. Sementara, Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News