115 Desa Tak Punya Sekdes
Selasa, 29 November 2011 – 08:41 WIB
Lambatnya desa mengajukan usulan pengisian Sekdes, tutur Sumarno, disebabkan sejumlah factor. Antara lain, PNS di desa. Kalau pun ada, belum tentu yang bersangkutan mau diusulkan menjadi sekdes. “Begitu pun, desa juga belum tentu mau mengusulkan seorang PNS di wilayahnya untuk diusulkan menjabat sekdes,” ujarnya seraya mengatakan, seorang yang menduduki posisi sekdes harus mempunyai kapasitas cukup.
Sumarno menjelaskan, pengisian jabatan sekdes yang kosong itu nantinya akan menjadi kewenangan badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara itu, jelas Sumarno, Pemkab Kebumen sejauh ini sudah mengangkat 269 Sekretaris Desa menjadi PNS. Sementara, 10 orang sekdes diambilkan dari sejumlah PNS di lingkungan Kabupaten Kebumen. Sementara, 115 posisi Sekdes belum terisi. “Sementara sisanya, yaitu 55 sekdes adalah mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” katanya.(cah)
KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiun. Sementara, Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan