115 Desa Tak Punya Sekdes

115 Desa Tak Punya Sekdes
115 Desa Tak Punya Sekdes
Lambatnya desa mengajukan usulan pengisian Sekdes, tutur Sumarno, disebabkan sejumlah factor. Antara lain, PNS di desa. Kalau pun ada, belum tentu yang bersangkutan mau diusulkan menjadi sekdes. “Begitu pun, desa juga belum tentu mau mengusulkan seorang PNS di wilayahnya untuk diusulkan menjabat sekdes,” ujarnya seraya mengatakan, seorang yang menduduki posisi sekdes harus mempunyai kapasitas cukup.

Sumarno menjelaskan, pengisian jabatan sekdes yang kosong itu nantinya akan menjadi kewenangan badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara itu, jelas Sumarno, Pemkab Kebumen sejauh ini sudah mengangkat 269 Sekretaris Desa menjadi PNS. Sementara, 10 orang sekdes diambilkan dari sejumlah PNS di lingkungan Kabupaten Kebumen. Sementara, 115 posisi Sekdes belum terisi. “Sementara  sisanya, yaitu 55 sekdes adalah mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” katanya.(cah)
Berita Selanjutnya:
Mayat Mulai Bermunculan

KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiun. Sementara, Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News