116 Karung Gula Malaysia Diamankan Polisi
Minggu, 27 Juni 2010 – 13:34 WIB

116 Karung Gula Malaysia Diamankan Polisi
Sa dan Ya beserta Im (21), kuli angkut gula digelandang ke Mapoltabes. Dua unit mobil berisikan gula, satu mesin jahit karung dan beberapa karung kosong merek Malaysia dan IGN dijadikan barang bukti. Masih ada 36 karung gula dalam gudang milik Ya.
Baca Juga:
Kapoltabes Pontianak, AKBP Rachmat Mulyana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sunario menjelaskan, kegiatan Ya tersebut sudah lama diawasi Poltabes. Setelah menemukan waktu yang tepat, dilakukan penangkapan. “Kita akan periksa dulu asal usul barang. Bila mereka tidak bisa menunjukkan dokumen dan gula tersebut memang benar asal Malaysia, maka akan tetap diproses,” terangnya.
Ya mengaku gula tersebut dibeli di Sosok, Sangau seharga Rp370 ribu. Setelah itu dibawa di gudang dan di salin ke dalam karung merek Indonesia. Kemudian gula tersebut dipasarkan di Pontianak dengan harga Rp400 ribu. “Saya beli di warung-warung di Sosok,” katanya.
Lima bulan sekali Ya berburu gula Malaysia di Sosok. Sekali turun biasanya membawa 20 karung ukuran 50 kilogram. “Baru sekitar satu bulan saya bisnis ini. Sementara gudang saya sewa dan karung-karung merek Indonesia di beli ke toko-toko dengan harga Rp2 ribu,” kilahnya.
PONTIANAK- Ekspor gula ilegal dari Malaysia ke Pontianak, Kalimantan Barat, sepertinya tak pernah berhenti. Ini lantaran gula Malaysia memiliki kualitas
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam