118 ABK Filipina Ditahan

118 ABK Filipina Ditahan
118 ABK Filipina Ditahan
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat  ada 30 pumboat ilegal milik warga Filipina yang diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tahuna.

30 pamboat bersama 118 anak buah kapal (ABK) ini diamankan TNI-AL saat melakukan aksi illegal fishing di wilayah perbatasan NKRI. “30 pumboat dan ABK ini diamankan petugas saat melakukan patroli di wilayah laut perbatasan Sangihe dan Talaud,” ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna Kolonel Laut (P) Octavianus Budi kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.

Budi menambahkan, mereka mengamankan pumboat dan awak kapal karena dari hasil pemeriksaan tak memiliki dokumen pendukung. Seperti Surat Ijin Berlayar (SIB) dan Ijin Penangkapan Ikan di wilayah perairan laut Indonesia.

Pumboat sudah diamankan dan personilnya diproses sesuai aturan yang berlaku. “Bantuan warga dan nelayan ikut membantu suksesnya pengamanan di laut,” katanya.(*)

TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat  ada 30 pumboat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News