1.185 Kg Sabu Masuk Melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter

1.185 Kg Sabu Masuk Melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter
Petugas BNP Kepri sedang memusnahkan narkoba yang masuk lewat Pelabuhan Internasional Batamcenter, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN

Dari keterangan EK, petugas lalu mengamankan suaminya HR di pintu keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. HR menyelundupkan sabu seberat 349 gram di dalam sepatunya.

"Dari nyanyian EK kita dapatkan suaminya di Bandara. Memang mereka melalui pelabuhan Batamcentre," paparnya.

Dari keterangan US, ia menyelundupkan sabu akibat desakan ekonomi. Ia mengaku tidak mengetahui pemilik sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 10 Juta untuk menyelundupkannya ke Batam.

"Anak saya sedang sekolah dan saya butuh uang," tutupnya. (opi/ray)


NONGSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1.185 kilogram, Senin (11/1) pagi. Pemusnahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News