1.195 Honorer K2 Terancam Gagal Diangkat jadi CPNS
Kamis, 01 Oktober 2015 – 08:35 WIB
"Dengan komunikasi itu, kami harap ada kebijakan khusus untuk memfasilitasi 80 orang yang lulus tes, tetapi tidak bisa diangkat CPNS karena tidak ada rekomendasi dari Sekda kabupaten induk. Sebab jika tidak ada kebijakan khusus, mereka tidak bisa menjadi CPNS," tuturnya.
Baca Juga:
Sementara pada tahun ini, ada sekitar 200 PNS yang akan pensiun. Kondisi ini membuat tenaga kerja semakin berkurang, terutama tenaga guru. Akibatnya, kekurangan tenaga PNS tersebut diisi oleh para tenaga honorer.
"Total PNS saat ini yaitu 9.454 orang, sementara terakhir yang sudah diangkat dan mendapatkan NIP baru 459 orang. Jadi, kekurangannya masih banyak," tandasnya.(sep/din/jpnn)
NGAMPRAH - Sebanyak 1.195 tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terancam tidak bisa diangkat menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak