12 DPW Ancam Boikot Muktamar PPP

12 DPW Ancam Boikot Muktamar PPP
12 DPW PPP Ancam Boikot Muktamar. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 12 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dua kubu yang berseteru untuk berdamai. Pihak Suryadharma Ali (SDA) dan Romahurmuziy diharapkan tidak melanjutkan konflik sebelum partainya menggelar Muktamar.

Hal itu dikatakan Ketua DPW PPP Provinsi Papua Barat, Yul Chaidir, di Hotel Ibis, Jakarta, Minggu (12/10). Yul Chaidir mengancam akan ada 12 DPW yang memboikot muktamar yang dilakukan bila belum ada kesepakatan damai antara SDA dengan Romahurmuziy.

"Bila keduanya tidak berdamai, ke-12 DPW PPP tidak akan menghadiri Muktamar PPP. Kita bukan memihak SDA ataupun Romahurmuziy (Romi), tapi pada konstitusi," kata Yul Chaidir.

Ke-12 DPW PPP yang menyebut dirinya Forum Pro Konstitusi antara lain DPW Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTB, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

Ke-12 DPW PPP itu menurut Yul, telah berikrar berpihak pada konstitusi PPP dan bahkan sudah merumuskan sikap yakni mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Partai PPP Nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014 yang memerintahkan kedua kubu harus islah sebelum Muktamar.

"Kami juga meminta kedua belah pihak bersengketa menghormati keputusan Mahkamah Partai," imbuhnya.

Selain akan absen, mereka juga meminta Mabes Polri dan Kemenkumham tidak memberi izin pelaksanaan Muktamar serta penolakan pengurus hasil muktamar.

"Meminta Mabes Polri tidak mengeluarkan izin muktamar yang diselenggarakan pihak bersengketa. Dan meminta Kemenkumham untuk menolak permohonan pengesahan pengurus DPP hasil muktamar yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Partai," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 12 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dua kubu yang berseteru untuk berdamai. Pihak Suryadharma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News