1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan

1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah Malaysia akan melibatkan beberapa instansi. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sumber Manusia (Tenaga Kerja), Imigrasi dan para penyalur TKI di Malaysia. Meski demikian, prosesnya tidak sebentar. "Prosesnya bisa memakan waktu enam bulan hingga setahun lebih," jelasnya.

Banyaknya TKI yang harus di redokumentasi bisa karena banyak hal. Di antaranya, moratorium penempatan TKI ke Malaysia yang sudah berlangsung selama dua tahun. Bisa jadi, selama moratorium ada TKI yang masa kerjanya sudah habis dan tidak bisa memperpanjang dokumen. Tidak menutup kemungkinan juga rencana moratorium memicu ledakan TKI ilegal.

Oleh sebab itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina?Penta) Kemenakertrans Reyna?Usman Ahmadi bakal membuka lagi penempatan di Malaysia. Itu dilakukan supaya tidak ada penumpukan tenaga kerja di Indonesia. Apalagi, awal Agustus nanti moratorium penempatan TKI di Arab Saudi bakal dimulai."Dalam waktu dekat akan kami buka lagi (pengiriman ke Malaysia, red)," ujarnya.

Dia berani memastikan itu karena pasca moratorium dengan Arab Saudi berjalan per 1 Agustus nanti, bakal banyak perubahan dalam penempatan TKI. Ke depan, semuanya akan dipimpin langsung oleh pemerintah.

JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen alias ilegal di Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News