1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan

1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
Namun, belum juga berjalan proses pemutihan sudah terdengar suara miring terkait proses pemutihan itu. Sumber Jawa Pos di salah satu PJTKI menyebut jika hal itu rawan pungutan liar. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai Rp 500 ribu rupiah. "Semoga prosesnya bersih. Karena TKI sudah susah jangan dibebani macam-macam," ucapnya. (dim/ttg)

JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen alias ilegal di Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News