1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
Kamis, 28 Juli 2011 – 09:12 WIB
Namun, belum juga berjalan proses pemutihan sudah terdengar suara miring terkait proses pemutihan itu. Sumber Jawa Pos di salah satu PJTKI menyebut jika hal itu rawan pungutan liar. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai Rp 500 ribu rupiah. "Semoga prosesnya bersih. Karena TKI sudah susah jangan dibebani macam-macam," ucapnya. (dim/ttg)
JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen alias ilegal di Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh