12 Rumah Sakit Terindikasi Gunakan Vaksin Palsu
Jumat, 08 Juli 2016 – 06:40 WIB

Ilustrasi. FOTO: pixabay.com
Dia menuturkan, dari pemeriksaan selama ini, diketahui omzet setiap produsen vaksin palsu itu dalam sekali transaksi minimal Rp 200 juta. Belum lagi bila dalam sebulan ada beberapa transaksi.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa empat perawat rumah sakit yang membeli vaksin palsu. Kandungan berbahaya dari delapan sampel vaksin juga dipastikan tidak ada. Hanya, kandungan vaksin palsu itu tidak berguna untuk tubuh. (idr/c11/agm)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami kasus vaksin palsu. Salah satu yang ditelisik adalah alasan dan cara rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata