12 TKI Bermasalah Dipulangkan

Masa Berlaku Paspor Sudah Habis

12 TKI Bermasalah Dipulangkan
12 TKI Bermasalah Dipulangkan
KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat  Jumat (19/10) sekitar pukul 21.00 WIB,  kembali menerima 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang bermasalah dari Arab Saudi. Para TKI itu dipulangkan karena paspor yang mereka gunakan telah habis masa berlakunya atau over stay.

Mereka datang dengan mempergunakan bis Damri, namun setelah sampai di kantor Dinsos Karawang, 4 orang TKI langsung melarikan diri dengan alasan tidak mau diatur lagi oleh petugas dari Dinas Sosial.

"Empat orang langsung melarikan diri setelah keluar dari mobil. padahal, Kami hanya mau mendata mereka dan biss atau tidak  dijemput oleh keluarganya," ujar Yeti Mulyati, salah seorang Petugas Dinsos.

Ditambahkannya, hanya 8 orang saja yang berhasil di data, yaitu Siti Aisyah, Sarni, Nuryeti,Farida,Yani,Omih,Saoda h,Arum Saleh, dan Tina. Mereka berasal dari kecamatan Pedes, Tirtajaya, Cibuaya, Lemahabang dan Cilamaya Kulon. Sebagian besar kasus mereka habis masa berlaku paspor bahkan ada yang sudah 7 tahun di Arab Saudi dengan keadaan habis masa berlaku paspornya bahkan ada yang membawa anak berumur 3 bulan.

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat  Jumat (19/10) sekitar pukul 21.00 WIB,  kembali menerima 12 orang Tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News