120 Bidan CPNS Belum Digaji Tiga Bulan
”Dulu saat para bidan itu masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT), gaji mereka ditanggung pemerintah pusat. Tapi, status mereka saat itu sudah calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka tanggung jawabnya sudah ke pemerintah daerah,” kata Muslimin.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku kasihan dengan nasib 120 bidan yang menuntut haknya ke dewan. Mereka mengeluh karena pengabdiannya selama tiga bulan kurang dihargai. Karena itu, dewan berkewajiban untuk memastikan hak mereka dipenuhi oleh dinas kesehatan.
”Kami pastikan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) sekitar Agustus 2017 ini akan kami dorong dinkes untuk mengajukan pembiayaan,” tegas Muslimin.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Abdurahman mengakui, memang ada 120 bidan yang belum digaji.
Status mereka saat bekerja tiga bulan di 39 puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan itu sudah calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau kini disebut aparatur sipil negara (ASN). Artinya, tinggal menunggu surat keputusan (SK) PNS saja.
Sebelumnya, hingga bulan Februari 2017, status mereka masih pegawai tidak tetap (PTT). Ini sesuai prosedur yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI, insentif terakhir yang diberikan pada bidan PTT yang lolos CPNS pada bulan Februari.
Jadi sebelum mendapatkan SK PNS, Kementerian Kesehatan RI tidak lagi memberikan gaji. ”Jadi seharusnya selama proses pergantian status dari PTT sampai SK CPNS turun (Juni), mereka nggak perlu bekerja. Nanti waktu pengangkatan baru kerja lagi,” kata Abdurahman.
Nah, tampaknya pemahaman ini yang kurang dimengerti para bidan sehingga mereka tetap saja bekerja. Padahal, mereka sudah tidak mendapatkan hak lagi dari Kemenkes hingga SK-nya turun. Namun kenyataannya, selama proses menunggu SK PNS, para bidan masih saja bekerja.
Sebanyak 120 bidan yang bekerja di 39 puskesmas di Kabupaten Malang, Jatim, tak mendapat gaji selama tiga bulan. Yakni, gaji bulan Maret, April,
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga