124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini

124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyaksikan penandatanganan SK sebanyak 124 PPPK jabatan fungsional kesehatan pemkab setempat di Muara Teweh, Rabu (31/5/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

jpnn.com - MUARA TEWEH - Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan kepada 124  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga kesehatan.

Pesan itu dia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara bagi PPPK Nakes 2023 di Muara Teweh, Rabu (31/5). 

Sugianto mengingatkan yang harus menjadi perhatian tenaga PPPK, di antaranya, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan.

Kemudian, PPPK harus bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta kepada PPPK agar ikut serta membangun dan menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya, serta tunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional,” pesan Sugianto.

Kepada pelayanan medis, saya juga minta agar dapat melayani secara maksimal, khususnya pada langkah-langkah pencegahan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing,” lanjut dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan sebelum mengawali masa bakti, masa PPPK wajib mengucap sumpah dan janji jabatan.

Hal ini merupakan kesanggupan terhadap negara dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.

Wabup Barito Utara Sugianto Panala Putra berpesan PPPK harus bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News