124 PPPK Nakes Terima SK PPPK, Wabup Barito Utara Berpesan Begini

jpnn.com - MUARA TEWEH - Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan kepada 124 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga kesehatan.
Pesan itu dia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara bagi PPPK Nakes 2023 di Muara Teweh, Rabu (31/5).
Sugianto mengingatkan yang harus menjadi perhatian tenaga PPPK, di antaranya, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan.
Kemudian, PPPK harus bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta kepada PPPK agar ikut serta membangun dan menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya, serta tunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional,” pesan Sugianto.
Kepada pelayanan medis, saya juga minta agar dapat melayani secara maksimal, khususnya pada langkah-langkah pencegahan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing,” lanjut dia.
Lebih lanjut dia mengatakan sebelum mengawali masa bakti, masa PPPK wajib mengucap sumpah dan janji jabatan.
Hal ini merupakan kesanggupan terhadap negara dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
Wabup Barito Utara Sugianto Panala Putra berpesan PPPK harus bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Dirjen GTK Nunuk Optimistis Sisa P1 Dituntaskan, Semua Diangkat ASN PPPK, Alhamdulillah
- Seleksi PPPK 2023: Anda Honorer, tetapi Tidak Ada di Database BKN? Maaf ya
- Ini 10 Provinsi Paling Rawan Netralitas ASN, Ferry Liando Singgung Jatah Honorer
- Kejar Tenggat Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Penerbitan Ijazah Wisudawan Dikebut
- Menteri Anas: Ini Komitmen dan Perhatian Pemerintah untuk Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Penjelasan Pengangkatan PPPK Guru Terbaru, Jangan Terlalu Sedih, Ada 59 Ribu Formasi