126 Temuan BPK Belum Diselesaikan KPU

126 Temuan BPK Belum Diselesaikan KPU
126 Temuan BPK Belum Diselesaikan KPU
JAKARTA – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2008 menemukan sejumlah penyelewengan  pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPUD Provinsi, dan KPUD kabupaten/Kota. BPK telah mengeluarkan 592 rekoemndasi. Namun, hingga saat ini, masih tersisa 126 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti KPU, yang nilainya mencapai Rp7,330 miliar.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, dari 126 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti itu, rinciannya, 40 rekomendasi untuk KPU Pusat, 86 rekomendasi untuk 16 KPUD Provinsi dan 40 KPUD Kabupaten/Kota. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (8/6), Abdul Hafiz menjelaskan, dari 40 rekomendasi untuk KPU Pusat, terdapat delapan rekomendasi kepada jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota, terkait penggunaan anggaran Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B).

Dijelaskan Hafiz, pihaknya sudah menindaklanjuti untuk rekomendasi ke BPS itu dengan mengirim surat pada 31 Desember 2008 kepada Kepala BPS. Dijawab Kepala BPS pada 30 Januari 2009 dan surat itu diteruskan ke BPK pada 24 Maret 2009. “Sedangkan rekomendasi lainnya telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas Hafiz.

Sementara tu, untuk 86 rekomendasi untuk KPUD, pimpinan KPU Pusat telah menindaklanjuti dengan mengundang pimpinan KPUD tersebut untuk melakukan pembahasan dengan BPK. “Beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah mengambil langkah lebih lanjut dengan menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut kepada KPU yang diteruskan ke BPK pada Mare 2009,” terang Abdul Hafiz. (sam/JPNN)

JAKARTA – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2008 menemukan sejumlah penyelewengan  pengelolaan keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News