1.280 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji
Selasa, 14 Juli 2020 – 20:26 WIB

Penyelenggaraan haji 2020 dibatalkan, calon jemaah haji bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dalam lima hari kerja terakhir misalnya, pengajuan pengembalian pada rentang 24 sampai 69 orang per hari.
"Sepertinya sebagian besar jemaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannya," tuturnya.
Provinsi dengan jumlah jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan terbanyak adalah Jawa Timur, yaitu 243 orang. Urutan terbanyak berikutnya adalah Jawa Tengah (235), Jawa Barat (180), Sumatera Utara (75), Lampung (61), DKI Jakarta 48), dan Banten (39).
“Hanya Provinsi Maluku yang baru satu jemaah mengajukan permohonan. Sementara Maluku Utara dan Papua, masing-masing dua orang,” tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jumlah jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan terus bertambah. Data sampai 7 Juli 2020, ada 1.073 jemaah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin