13 Bulan Jabat Panglima TNI, Apa yang Bisa Dilakukan Jenderal Andika Perkasa?

13 Bulan Jabat Panglima TNI, Apa yang Bisa Dilakukan Jenderal Andika Perkasa?
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari (kanan) foto bersama calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelum RDPU di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). Foto: Humas DPR RI

Persetujuan diberikan setelah komisi bidang pertahanan itu menggelar RDPU dengan Jenderal Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meyakini Jenderal Andika Perkasa dalam melakukan ini selama 13 bulan menjabat sebagai Panglima TNI


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News