13 Data Riwayat Kerja yang Harus Dilengkapi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN
Senin, 29 Agustus 2022 – 11:06 WIB

Ada 13 data riwayat kerja yang harus dilengkapi honorer dalam pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
11. Pembayaran honorarium
12. File dokumen SK
13. File bukti pembayaran honorarium. (esy/jpnn)
Ada 13 data riwayat kerja yang harus dilengkapi honorer dalam pendataan non-ASN. Apa saja?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak