13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:57 WIB
13 Demonstran Papua Merdeka Dilepas
JAYAPURA- Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dari 14 warga yang ditangkap karena menolak dibubarkan saat demo Papua Merdeka di depan Show Room Dealer Toyota PT Hasjrat Abadi, Polimak, Jayapura, Selasa (1/12) lalu, 13 diantaranya dilepas, sedangkan satu orang tetap ditahan, yaitu Markus Yenu. Kapolda mengungkapkan, bahwa Markus Yenu tetap ditahan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Jayapura karena merupakan tersangka dalam kasus dugaan makar yang terjadi di Manokwari, Provinsi Papua Barat pada bulan April 2008 lalu, dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Manokwari.
"Mereka ditangkap bukan karena unjuk rasanya, tetapi karena mereka disuruh bubar tidak mau. Ke-14 warga tersebut telah dilepas kecuali 1 warga yakni Markus Yenu yang merupakan DPO Polres Manokwari karena diduga terlibat kasus makar pada April 2008 lalu," ungkap Kapolda Papua Brigjen Polisi Drs Bekto Suprapto di Mapolda Papua.
Baca Juga:
Kapolda menyatakan lebih mengedepankan pada tindakan persuasif.Selain itu, dia juga mengajak anggotanya meskipun upaya penegakan hukum dan ada aturan hukumnya, harus dilakukan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga:
JAYAPURA- Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dari 14 warga yang ditangkap karena menolak dibubarkan saat demo Papua Merdeka di depan Show Room
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang