1,3 Juta Formasi PPPK 2023 Terancam tak Terserap, Pemda Jangan Mbalelo 

1,3 Juta Formasi PPPK 2023 Terancam tak Terserap, Pemda Jangan Mbalelo 
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengatakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal honorer sudah sangat jelas.

Pemerintah pusat dan daerah diminta menuntaskan honorer sampai 31 Desember 2024.

"Pemda jangan mbalelo lagi. Ini titah presiden lho," kata Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (6/2).

Dia mengungkapkan jatah PPPK 2024 di instansi pusat dan daerah sebanyak 1.611.727 formasi. Khusus untuk instansi daerah 1,3 juta lebih.

Angka besar ini akan sia-sia jika pemda tidak memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Bapak presiden ingin menuntaskan honorer tahun ini, makanya formasinya besar sekali," ucapnya.

Dia pun menyarankan seluruh honorer K2 mengawal di masing-masing daerah agar usulan formasi PPPK 2024 bisa dimaksimalkan.

Sesuai surat MenPAN-RB Azwar Anas, tenggat waktu pengusulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sampai 31 Desember. Waktu pengusulan ini kemudian diperpanjang Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 9 Februari 2024. Dengan total formasinya sebanyak 2.302.543.

Sebanyak 1,3 jjuta formasi PPPK 2023 terancam tak terserap, pemda jangan mbalelo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News