13 Kakanwil Kemenag Keluhkan Lambannya Pencairan APBNP
Rabu, 15 Februari 2012 – 20:27 WIB
Dijelaskannya, dana APBNP lebih banyak digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga harus ada tender. "Tender itu prosesnya panjang. Kalau kita langsung tunjuk atau pilih satu perusahaan, kita malah yang kena UU Korupsi. Jadi sebaiknya diubah waktu pencairannya," terangnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Lambannya pencairan dana APBNP ke daerah, dikeluhkan 13 Kakanwil Kementerian Agama saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel