KPK Dalami Peran Anas di Permai Grup
Rabu, 15 Februari 2012 – 19:19 WIB

KPK Dalami Peran Anas di Permai Grup
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan bahwa semua informasi yang disampaikan di persidangan atas Nazaruddin termasuk tentang peran Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum soal kepemilikan Permai Group, akan didalami. "Mudah-mudahan kita tidak selama kasus Damkar (Pemadam Kebakaran). Damkar kan ujungnya kena juga hukumannya, tapi kan sangat lama, empat tahun," jelasnya.
"Semua informasi yang kita dapatkan dalam persidangan itu akan menjadi bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, pengayaan dan pendalaman. Semua informasi yang berkembang di pengadilan itu akan menjadi alat keterangan," kata Bambang kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (15/2).
Bambang berharap penuntasan kasus yang menyeret Nazaruddin tak selama ketika KPK menangani kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar). Artinya, untuk mengurai keterlibatan hingga level menteri yang terlibat dibutuhkan proses bertahun-tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan bahwa semua informasi yang disampaikan di persidangan atas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir