Menag: Biaya Haji Belum Diputuskan
Rabu, 15 Februari 2012 – 19:06 WIB

Menag: Biaya Haji Belum Diputuskan
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharama Ali menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Alasannya, masalah ini masih dalam pembahasan dengan pihak DPR.
“BPIH belum ada keputusan akhirnya, masih dibahas dengan DPR. Akan tetapi, BPIH yang disampaikan ke DPR adalah sama dengan BPIH tahun 2011 kecuali biaya penerbangan. Karena biaya penerbangan berdasarkan penawaran dari perusahaan penerbangan,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Rabu (15/2).
Dijelaskan, penawaran yang diberikan oleh maskapai penerbangan tersebut juga didasari oleh harga bahan bakar serta prediksi harga bahan bakar beberapa bulan ke depan.
Suryadharma menjelaskan, prediksi harga bahan bakar tersebut ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satunya, pada bulan tertentu di benua tertentu membutuhkan BBM yang jauh lebih tinggi apabila dibandingkan dengan negara lainnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharama Ali menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit