13 Orang Dinyatakan Gagal Sebelum Ikut Ujian SKD CPNS
Selasa, 11 Februari 2020 – 06:46 WIB

Dokumentasi pelaksanaan SKD CPNS di aula Universitas Abulyatama, Aceh Besar, Aceh. Foto : Antara/ Irwansyah Putra
Kata dia, peserta harus mencapai nilai ambang batas untuk kelulusan yakni Tes Kerakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin, dengan minimal 271 poin.
"Nilai ini harus lewat ketiganya, jika hanya satu atau dua yang nilainya tinggi tetap tidak lulus ujian," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 13 orang dari 200 peserta dinyatakan gagal sebelum mengikuti ujian SKD CPNS.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi