13 Orang Dinyatakan Gagal Sebelum Ikut Ujian SKD CPNS

13 Orang Dinyatakan Gagal Sebelum Ikut Ujian SKD CPNS
Dokumentasi pelaksanaan SKD CPNS di aula Universitas Abulyatama, Aceh Besar, Aceh. Foto : Antara/ Irwansyah Putra

Kata dia, peserta harus mencapai nilai ambang batas untuk kelulusan yakni Tes Kerakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin, dengan minimal 271 poin.

"Nilai ini harus lewat ketiganya, jika hanya satu atau dua yang nilainya tinggi tetap tidak lulus ujian," katanya. (antara/jpnn)

Sebanyak 13 orang dari 200 peserta dinyatakan gagal sebelum mengikuti ujian SKD CPNS.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News