13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Senin, 01 April 2013 – 18:35 WIB

13 Parpol Resmi Gabung PKPI
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani nota kesepahaman (MoU), bergabung dalam Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Masing-masing Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, dan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Menurut Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, penandatanganan dimaksudkan sebagai wujud komitmen nyata, bekerjasama memenangkan Pemilu 2014 mendatang.
Baca Juga:
"Intinya dalam MoU disepakati bahwa kita (masing-masing parpol yang ada,red) setara. Yang penting eksistensi parpol tetap. Cuma karena sekarang PKPI yang lolos menjadi peserta Pemilu, maka yang akan berdiri adalah bendera PKPI dan semua parpol akan berkiblat ke PKPI," ujar Sutiyoso di Jakarta, Senin (1/4).
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026