13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Senin, 01 April 2013 – 18:35 WIB
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani nota kesepahaman (MoU), bergabung dalam Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Masing-masing Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, dan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Menurut Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, penandatanganan dimaksudkan sebagai wujud komitmen nyata, bekerjasama memenangkan Pemilu 2014 mendatang.
Baca Juga:
"Intinya dalam MoU disepakati bahwa kita (masing-masing parpol yang ada,red) setara. Yang penting eksistensi parpol tetap. Cuma karena sekarang PKPI yang lolos menjadi peserta Pemilu, maka yang akan berdiri adalah bendera PKPI dan semua parpol akan berkiblat ke PKPI," ujar Sutiyoso di Jakarta, Senin (1/4).
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah