13 Parpol Resmi Gabung PKPI

13 Parpol Resmi Gabung PKPI
13 Parpol Resmi Gabung PKPI

Dengan MoU, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan kerjasama tidak dalam artian melebur partai dengan menghilangkan partai-partai yang ada. Namun lebih kepada akomodir kepentingan. Sehingga keterwakilan masyarakat di parlemen tidak hilang hanya karena partainya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

"Jadi misalkan setelah Pemilu 2014 nanti ada parpol tidak ingin bergabung lagi, silahakan. Ini barangkali contoh penyederhanaan partai paling baik. Jadi bukan menghalangi masyarakat membangun sebuah parpol," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bang Yos ini yakin, dengan dukungan parpol yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) ini, PKPI dapat meraih minimal 6,7 persen suara.

Alasannya, karena banyak dari parpol tersebut pada Pemilu 2009 terbukti mampu menempatkan wakil-wakilnya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News