13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Senin, 01 April 2013 – 18:35 WIB

13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Dengan MoU, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan kerjasama tidak dalam artian melebur partai dengan menghilangkan partai-partai yang ada. Namun lebih kepada akomodir kepentingan. Sehingga keterwakilan masyarakat di parlemen tidak hilang hanya karena partainya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu.
"Jadi misalkan setelah Pemilu 2014 nanti ada parpol tidak ingin bergabung lagi, silahakan. Ini barangkali contoh penyederhanaan partai paling baik. Jadi bukan menghalangi masyarakat membangun sebuah parpol," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini yakin, dengan dukungan parpol yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) ini, PKPI dapat meraih minimal 6,7 persen suara.
Alasannya, karena banyak dari parpol tersebut pada Pemilu 2009 terbukti mampu menempatkan wakil-wakilnya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur