13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Senin, 01 April 2013 – 18:35 WIB
Dengan MoU, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan kerjasama tidak dalam artian melebur partai dengan menghilangkan partai-partai yang ada. Namun lebih kepada akomodir kepentingan. Sehingga keterwakilan masyarakat di parlemen tidak hilang hanya karena partainya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu.
"Jadi misalkan setelah Pemilu 2014 nanti ada parpol tidak ingin bergabung lagi, silahakan. Ini barangkali contoh penyederhanaan partai paling baik. Jadi bukan menghalangi masyarakat membangun sebuah parpol," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini yakin, dengan dukungan parpol yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) ini, PKPI dapat meraih minimal 6,7 persen suara.
Alasannya, karena banyak dari parpol tersebut pada Pemilu 2009 terbukti mampu menempatkan wakil-wakilnya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani
BERITA TERKAIT
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab dan Kemandiriannya Ada di Dia
- Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Siap Maju di Pilgub Banten