13 Pelaku Kejahatan Digulung

jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu membekuk 13 pelaku kejahatan, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku yang kami tangkap ada 13 orang. Mereka mencuri kendaraan bermotor dan juga tindak pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Selasa.
Menurutnya, 13 tersangka itu terbukti melakukan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dari jumlah tersangka, dua orang yaitu berinisial YYN dan KDR melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah Sekolah Negeri Luar Biasa, di mana keduanya mencuri alat las listrik.
Sedangkan 11 orang pelaku lainnya merupakan pencuri sepeda motor serta sebagai penadah hasil kejahatan yaitu JRN, SRP, CRM, RWN, KSM, DNS, MSD, PRJ, ULB, TYB dan KM.
"Sebelas tersangka ini merupakan pemetik atau pencuri sepeda motor dan juga penadah," ujarnya.
Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, pihaknya menyita sebanyak 19 unit sepeda motor, puluhan kunci leter T, telepon genggam, plat nomor dan beberapa barang bukti lainnya.
Para tersangka ini, lanjut Suhermanto, ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait tindak pidana pencurian terutama sepeda motor.
Polres Indramayu membekuk 13 pelaku kejahatan, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang