13 Tahun Tunggak Pajak, PT BBK Distop Operasi
Kamis, 25 Februari 2010 – 13:42 WIB
13 Tahun Tunggak Pajak, PT BBK Distop Operasi
Turut diperiksa juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muara Enim. "Yang jelas yang akan menjadi tersangka itu direksinya," tambahnya.
Baca Juga:
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Div Humas Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga, mengatakan sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa peralatan operasional tambang. "Saksi-saksi yang telah diperiksa 64 sopir dump truk, 27 operator alat berat, 5 checker, dan 6 pengawas," ujarnya, Kamis siang.
Selain itu turut juga diperiksa dua staf PT BKPL, dua staf PT HMS, dua staf PT Lamteng, dua staf PT UN, dua staf PT MJB, enam staf PT BBK dan dua staf PT BA.
"Tersangka, Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendil," tambah Yoga.
JAKARTA- Mabes Polri mulai bertindak tegas terhadap penunggak pajak. Salah satunya, PT Batubara Bukit Kendil (BBK), Perusahaan tambang batubara di
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional