13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Brigjen Ramadhan: 11 JI & 2 JAD

13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Brigjen Ramadhan: 11 JI & 2 JAD
Brigjen Ramadhan menyampaikan kabar terbaru soal penangkapan terduga teroris di Aceh. Foto: ANTARA

"DN, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1), berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok dalam menjalankan visi-misi," kata Ramadhan.

Selanjutnya, JU merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP dan pernah mengikuti kegiatan Turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi kelompok itu berdasar Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

 "SY, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Adira dan telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang," kata Ramadhan.

Kemudian, MF berperan yang sama dengan ES dan RU pada bidang Adira. "Tersangka juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto," kata Ramadhan. 

RS, anggota JI pada Korda Aceh dan mengikuti berbagai kegiatan operasi, salah satunya Weapon Training (WT) di Aceh.

Tersangka FE, bagian kelompok JI pada bidang Adira dan telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota dalam berperang.

Tersangka, SU merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama  DIKLAT pada 2020. SU juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI. 

Tersangka, AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. AKJ juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok itu.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga belas tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme di Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News