134 KK Ditipu Program Transmigrasi
Senin, 13 Februari 2017 – 10:10 WIB
Setelah uang diterima, selang satu minggu program transmigrasi pun tak juga ada kejelasan.
Warga pun mencoba menyelidiki. Ternyata program tersebut hanyalah isapan jempol.
Warga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir.
Akhirnya pada Sabtu (11/2) pukul 12.00 pelaku ditangkap Di Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Tabir.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika program tersebut hanya akal-akalan dia saja untuk menipu warga.
"Itu cuma modus untuk meraup keuntungan," kata Kapolsek Tabir AKP Adri Karwono, kemarin (12/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (usa/rib/ami/jpnn)
Iwan Wahyudi, 27, berhasil menipu warga Dusun Kampung Terendam, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online