134 KK Ditipu Program Transmigrasi
Senin, 13 Februari 2017 – 10:10 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Setelah uang diterima, selang satu minggu program transmigrasi pun tak juga ada kejelasan.
Warga pun mencoba menyelidiki. Ternyata program tersebut hanyalah isapan jempol.
Warga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir.
Akhirnya pada Sabtu (11/2) pukul 12.00 pelaku ditangkap Di Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Tabir.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika program tersebut hanya akal-akalan dia saja untuk menipu warga.
"Itu cuma modus untuk meraup keuntungan," kata Kapolsek Tabir AKP Adri Karwono, kemarin (12/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (usa/rib/ami/jpnn)
Iwan Wahyudi, 27, berhasil menipu warga Dusun Kampung Terendam, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan