134 Motor Balap Liar Disita Polisi, Pemilik yang Mau Mengambil Harus Sungkem dulu pada Orang Tua

134 Motor Balap Liar Disita Polisi, Pemilik yang Mau Mengambil Harus Sungkem dulu pada Orang Tua
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono merilis hasil operasi balap liar. Foto: ist/ngopibareng

"Knalpot, spion dan semua harus sesuai spektack," sambungnya.

Selain itu, orang tua wajib mengantar putranya. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu.

"Para pelanggar juga harus sungkem meminta maaf kepada orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas AKBP Lukman.

Dia pun berpesan kepada masyarakat agar di tengah pandemi Covid-19 selalu mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Jangan sampai berkerumun dan mengundang massa," imbuhnya. (ngopibareng/jpnn)

Petugas kepolisian mengejar dan menyita ratusan pembalap liar yang beraksi saat pandemi covid-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News