1.360 Peserta Ikuti Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan

1.360 Peserta Ikuti Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan
Para peserta ujian Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.360 peserta mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) tahun ajaran 2018-2019 di ruang serbaguna kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (2/7).

Peserta ujian PMB ini merupakan pelamar yang telah lulus dalam pelaksanaan tes online yang digelar 4-5 Juni lalu.

Dalam sambutannya, Sekjen Hery Sudarmanto mengatakan, peserta ujian UMB merupakan nominasi peserta yang lolos administrasi dan tes online.

Para peserta ujian tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan tes psikologi dan tes kesehatan hingga mencapai jumlah bangku yang tersedia sebanyak 90 mahasiswa.

“Sebanyak 90 mahasiswa itu akan mengisi tiga program studi yakni relasi industri (RI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan manajemen sumber daya manusia (MSDM), “ kata Sekjen Hery saat membuka TPA PMB Polteknaker.

Sekjen Hery menegaskan, Polteknaker didirikan untuk menjawab tantangan masih lemahnya daya saing atau jiwa kompetitif para lulusan perguruan tinggi sehingga lulusan tersebut tidak dapat diserap dunia usaha dan dunia industri.

“Lewat tiga prodi yang ada, Polteknaker akan berupaya sekuat tenga untuk mencetak lulusan berkualitas, memiliki jwa kompetitif sehingga mampu bersaing dalam dunia usaha dan dunia industri,“ ujar Sekjen Hery.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Polteknaker Retna Pertiwi mengungkapkan, jumlah peminat yang mendaftar online PMB Polteknaker tahun 2018/2019 sebanyak 4.219 orang. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 1.511 peserta atau 35,81 persen dibandingkan tahun 2017 yakni sebanyak 2.708 peserta.

Sebanyak 1.360 peserta mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) tahun ajaran 2018-2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News