14 Daerah Otonom Baru Dipastikan Terima DAU Sendiri

14 Daerah Otonom Baru Dipastikan Terima DAU Sendiri
14 Daerah Otonom Baru Dipastikan Terima DAU Sendiri
JAKARTA — Pemerintah memastikan 14 daerah hasil pemekaran baru akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAU) mandiri pada tahun 2011 mendatang. Sebelumnya, daerah-daerah yang baru lahir ini, masih ‘’menyusu’’ pada daerah induk.

Namun mulai tahun 2011 mendatang, DAU untuk daerah hasil otonom tahun 2008 akan mendapatkan perhitungan proporsional antara daerah induk dan daerah pemekaran berdasarkan data luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). "DAU untuk 14 daerah pemekaran baru yang pada tahun 2010 dihitung secara proporsional, dalam RAPBN 2011 akan mulai dihitung secara mandiri," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers tentang paparan nota keuangan RAPBN 2011 di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Senin (16/8).

Dalam nota keuangan tersebut diuraikan, besaran DAU dalam RAPBN 2011 direncanakan sebesar 26 persen dari PDN Neto atau mencapai Rp221,9 triliun. Jumlah ini sama dengan 3,2 persen dari product domestic bruto (PDB). Jumlah tersebut juga lebih tinggi Rp29,4 triliun jika dibandingkan dengan DAU murni dalam APBN-P 2010 sebesar Rp192,5 triliun.

Alokasi DAU dalam RAPBN 2011 tersebut, sebesar Rp 22,2 triliun atau 10 persen dari total DAU nasional, akan didistribusikan untuk provinsi. Sedangkan sebesar Rp199,7 triliun atau 90 persen dari DAU nasional akan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota. Alokasi DAU tahun 2011 akan ditransfer ke kas daerah setiap awal bulan sebesar setengah dari besaran alokasi.

JAKARTA — Pemerintah memastikan 14 daerah hasil pemekaran baru akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAU) mandiri pada tahun 2011 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News