Masa Penahanan Ba'asyir Ditambah Empat Bulan
Senin, 16 Agustus 2010 – 17:40 WIB
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan langsung penangkapan suaminya itu datang langsung dari Solo.
Aisyah mengatakan, dirinya datang untuk membawa kain batik dan jahe merah untuk suaminya agar tak terlalu kedinginan di balik jeruji besi. "Untuk memberikan dukungan ke bapak (Ba’asyir)," ujarnya setibanya di Mabes Polri, Senin (16/8).
Selain itu, perempuan yang akrab disapa dengan panggilan Ummi Aisyah itu juga membawakan makanan untuk berbuka puasa, serta Kitab Suci al-Quran untuk Ba’asyir.
Diwartakan sebelumnya, Ba’asyir telah ditahan selama tujuh hari. Waktu tujuh hari itu merupakan batas penahanan awal sebelum Ba’asyir resmi ditahan dengan status tersangka kasus terorisme.
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD