14 Koruptor Divonis Bebas
Jumat, 04 November 2011 – 08:44 WIB

14 Koruptor Divonis Bebas
SAMARINDA-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2004-2009, yang menyeret 15 anggotanya, resmi memvonis onslag van recht vervolging (bebas dari segala tuntutan hukum) 14 terdakwa. Sedangkan satu terdakwa lainnya, Marwan belum divonis karena masih menjalani ibadah haji. Dia baru disidang pada 21 November mendatang. Mahdalena merupakan satu-satunya perempuan yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi dana operasioanl Kukar ini. Tak ayal, dalam persidangan kemarin, ruangan disesaski para perempuan yang merupakan teman sejawatnya dan dari pengajian. "Hidup, Pak Hakim, hidup Pak Hakim," teriak salah seorang pendukung Mahdalena, setelah putusan vonis bebas dibacakan untuk politisi Partai Patriot ini.
Pada sidang sebelumnnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda sudah membebaskan 10 terdakwa. Kemarin, giliran Mahdalena, Sutopo Gasip, Idrus Tanjung, dan Saiful Aduar yang menerima vonis bebas. Sidang putusan yang dibacakan secara estafet ini, lebih dulu membacakan vonis untuk Sutupo Gasip. Dilanjutkan Saiful Adwar, dan terakhir Mahdalena.
Dalam amar putusan, ketua mejelis hakim tidak melihat adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh keempat terdakwa. "Tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam perbuatan terdakwa," bunyi putusan hakim. Seperti sebelumnnya, sidang putusan hari ke 4 ini pun mendapatkan penjagaan ketat dari anggota Polresta Samarinda.
Baca Juga:
SAMARINDA-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2004-2009, yang menyeret 15 anggotanya,
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi