14 Koruptor Divonis Bebas
Jumat, 04 November 2011 – 08:44 WIB
Terhadap putusan onslag para terdakwa yang berkasnya diajukan di persidangan secara split (terpisah), tim JPU "memastikan akan menempuh upaya hukum kasasi. Adanya hakim yang memberikan dissenting pada peradilan tingkat pertama, cukup menguatkan keyakinan jaksa bahwa para terdakwa bersalah. "Bagi kami, intinya nanti diuji di tingkat yang lebih tinggi," kata Kasi Pidus Kejari Tenggarong, Catur Widi Susilo. (*/luc/ri/far)
SAMARINDA-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2004-2009, yang menyeret 15 anggotanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua