14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko

"Ya ini masih perlu dilakukan pendalaman, apabila masyarakat ada yang merasa menjadi korban baik secara fisik ataupun harta benda, mobil atau kendaraan, silakan melaporkan, pasti akan kami dalami," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaikan Pendapat Di Muka Umum diatur bahwa penyampaian pendapat diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan.
"Kemudian yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, lakukan komunikasi dengan kami untuk kita lakukan asesmen secara bersama-sama, berapa yang akan hadir, apa kegiatannya, peralatan apa yang dibawa," kata dia.
"Lalu terjadi komunikasi, terjadi komitmen, sehingga kami juga melakukan proses perencanaan pengamanan dalam rangka pelayanan pengamanan aksi untuk rasa," kata Ade Ary.
Kepolisian, kata dia, bakal mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung.
"Apalagi mengganggu keselamatan masyarakat, maka kami pasti akan melakukan tindakan secara bertahap dan terukur, mulai dari imbauan dan lain sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 13 orang karena terlibat tindakan anarkis saat berlangsung aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis.
"13 orang terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas serta melempari pengguna jalan tol dengan batu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi sebelumnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap 14 pendemo yang berbuat anarkistis di Hari Buruh merupakan dari kelompok Anarko.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- MBG Rizhao
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!