14 RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Sidang V DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 RUU ditargetkan rampung pada masa sidang V DPR tahun 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V DPR RI, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Dalam pidatonya, Novanto mengatakan saat ini terdapat 23 RUU yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. "Tiga belas di antaranya diharapkan segera rampung dalam masa sidang V ini," ujar Novanto.
Ke-13 RUU tersebut ialah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pertanahan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Sementara terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum diharapkan selesai pada akhir Mei 2017 ini. (adv/jpnn)
Sebanyak 14 RUU ditargetkan rampung pada masa sidang V DPR tahun 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan