14 RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Sidang V DPR

14 RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Sidang V DPR
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 14 RUU ditargetkan rampung pada masa sidang V DPR tahun 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V DPR RI, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

Dalam pidatonya, Novanto mengatakan saat ini terdapat 23 RUU yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. "Tiga belas di antaranya diharapkan segera rampung dalam masa sidang V ini," ujar Novanto.

Ke-13 RUU tersebut ialah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selanjutnya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pertanahan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sementara terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum diharapkan selesai pada akhir Mei 2017 ini. (adv/jpnn)

 

 


Sebanyak 14 RUU ditargetkan rampung pada masa sidang V DPR tahun 2016-2017 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News