14 Tersangka Judi Togel Singapura dan Gelper Diciduk Polisi
Selasa, 25 Juli 2017 – 14:58 WIB
Namun dilapangan ternyata, pemain yang datang kebanyakan orang dewasa. Bonus yang didapat dalam permainan bisa ditukar dengan uang.
"Dari izin hanya untuk permainan anak-anak. Ternyata dilapangan kita mendapatkan bukti bahwa pemenang bisa menukarkan uang lewat perantara. Padahal, gelper itu harusnya berhadiah dalam bentuk barang seperti boneka dan lainnya," jelas Lutfi.
Ke 14 tersangka dijerat dengan pasal 303 jo pasal 55 tentang unsur permainan judi yang dilakukan secara bersama-sama. Jika terbukti bersalah, ke 14 tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Untuk kedepannya kita masih terus mengembangkan kasus ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," pungkas Lutfi. (she)
Polda Kepri menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam dua kasus judi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang