14,1 Kg Sabu-Sabu Diblender Petugas BNNP Aceh, Lihat Tuh

jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,1 kilogram. Barang haram itu merupakan hasil penangkapan di daerah itu.
Selain sabu-sabu, BNNP Aceh juga memusnahkan 16,1 kilogram ganja dalam kegiatan di Banda Aceh, Kamis (24/3).
Narkoba jenis -sabu-sabu itu dihancurkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan dibakar dalam wadah yang disiapkan khusus.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan itu berasal dari tiga tersangka berinisial Z, MS, dan Z.
Mereka sebelumnya ditangkap di Desa Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara ganja kering didapat dari tersangka berinisial AZ, dan S di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Saat ini, kedua kasus tersebut ditangani kejaksaan," ucap Kombes Mirwazi.
Mirwazi menyebut pemusnahan barang terlarang itu sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengungkapan kasus narkoba kepada masyarakat. (ant/fat/jpnn)
BNN Provinsi Aceh memusnahkan belasan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dengan cara diblender dan dibakar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba