14,1 Kg Sabu-Sabu Diblender Petugas BNNP Aceh, Lihat Tuh
jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,1 kilogram. Barang haram itu merupakan hasil penangkapan di daerah itu.
Selain sabu-sabu, BNNP Aceh juga memusnahkan 16,1 kilogram ganja dalam kegiatan di Banda Aceh, Kamis (24/3).
Narkoba jenis -sabu-sabu itu dihancurkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan dibakar dalam wadah yang disiapkan khusus.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan itu berasal dari tiga tersangka berinisial Z, MS, dan Z.
Mereka sebelumnya ditangkap di Desa Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara ganja kering didapat dari tersangka berinisial AZ, dan S di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Saat ini, kedua kasus tersebut ditangani kejaksaan," ucap Kombes Mirwazi.
Mirwazi menyebut pemusnahan barang terlarang itu sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengungkapan kasus narkoba kepada masyarakat. (ant/fat/jpnn)
BNN Provinsi Aceh memusnahkan belasan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dengan cara diblender dan dibakar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini