144 Ton Ganja Diamankan, 500 Kilogram Siap Edar, Edan

144 Ton Ganja Diamankan, 500 Kilogram Siap Edar, Edan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memperlihatkan barang bukti ganja dalam pengungkapan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dalam jumpa di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 144,5 ton dan 12 hektare ladang ganja diamankan Polres Metro Jakarta Barat dari pegunungan di Desa Banjar Lancat, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 500 kilogram dalam bentuk ganja siap edar yang sudah dikemas dengan berat satu kilogram," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3).

Ganja lebih 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare.

Fadil menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka AH (47) pada Selasa (21/7/2020) dengan barang bukti 75 kilogram ganja yang disamarkan dengan dodol di dalam karung.

"Terhadap tersangka sudah dihukum di PN Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," ujar Fadil.

Berbekal keterangan dari tersangka AH, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan yang berujung dengan penggerebekan ladang ganja seluas 12 hektare di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Mulai dari bulan Juli 2020 sampai Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sembilan orang tersangka," katanya.

Adapun para tersangka, yakni SF (27) dan SP (50) yang berperan sebagai kurir. Keduanya ditangkap di Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (19/8/2020) dengan barang bukti 157 kilogram ganja yang dikemas dalam arang di dalam karung

Polres Metro Jakarta Barat menyita 144,5 ton ganja sekaligus menggerebek 12 hektare ladang ganja yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News