144 Ton Ganja Diamankan, 500 Kilogram Siap Edar, Edan

144 Ton Ganja Diamankan, 500 Kilogram Siap Edar, Edan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memperlihatkan barang bukti ganja dalam pengungkapan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dalam jumpa di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Selanjutnya NG (30) yang berperan sebagai kurir dan MOL (33) sebagai pemesan. Keduanya ditangkap di Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (19/12/2020) dengan barang bukti 173 kilogram ganja.

Kemudian DK (26) sebagai pemesan dan PYP sebagai kurir ganja ditangkap di Depok pada Selasa (16/2) dengan barang bukti 115 ganja yang dimasukan ke dalam drum dan disamarkan dengan tanah.

Terakhir ialah penggerebekan 12 hektare ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (23/2) dan penangkapan tersangka ZF (28) sebagai pemilik ladang ganja dan IB (46) sebagai pekerja di ladang tersebut.

Para tersangka di atas dijerat dengan Pasal 113 subsider Pasal 114 subsider Pasal 111 subsider Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling maksimal 20 tahun penjara.

Kapolda juga mengapresiasi kerja keras Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah menyelamatkan jutaan orang dengan menggagalkan peredaran ganja tersebut.

Dia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak mengendurkan perang terhadap narkoba untuk mewujudkan komitmen membuat Jakarta yang bebas narkoba.

"Mudah-mudahan dengan penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kita untuk terus membuat Jakarta zero dari peredaran narkoba," katanya. (antara/jpnn)

Polres Metro Jakarta Barat menyita 144,5 ton ganja sekaligus menggerebek 12 hektare ladang ganja yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News