Aksinya Terekam CCTV, Mbak TN Tak Bisa Mengelak, Ini yang Kedua

Aksinya Terekam CCTV, Mbak TN Tak Bisa Mengelak, Ini yang Kedua
TN (30) saat digelandang di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (8/3). Foto: Radar Bandung

jpnn.com, BANDUNG - TN kembali berurusan dengan polisi karena tersandung kasus pencurian.

Wanita berusia 30 tahun ini sebelumnya pernah mendekam di penjara selama satu bulan dan bebas awal 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan terdapat sebuah video viral yang menunjukkan seorang perempuan datang ke sebuah toko dan kemudian mengambil sejumlah barang.

“Kami mengungkap dan menangkap pelakunya sehari kemudian. Dari hasil pengembangan, ternyata yang bersangkutan ini residivis kasus yang sama. Awal tahun ini baru keluar dan rupanya menjadi kebiasaan,” ujar Hendra seperti dilansir dari Radar Bandung, Selasa (9/3).

Kronologi kejadiannya yaitu Kamis (4/3) sekitar pukul 09.30 WIB di salah satu butik pakaian di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Awalnya pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu datang ke toko berpura-pura akan membeli pakaian dengan jumlah banyak. Seperti pembeli pada umumnya, ia memilih baju yang akan dibelinya dan memberikannya kepada penjaga dan pemilik toko.

Saat pemilik toko dan penjaga toko sibuk merapikan sambil menghitung pakaian yang telah ia pilih, pelaku langsung mengambil baju yang digantung kemudian memasukkannya ke dalam tas.

Oleh pelaku, tas yang berisi barang curian itu disimpan di sela-sela baju yang menggantung di toko.

TN masuk ke butik pakaian dan melakukan perbuatan terlarang. Aksinya ini terekam CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News