148 CPMI NTB Belum Bisa OPP, Kepala BP2MI: Semua Hanya Patuh pada UU

148 CPMI NTB Belum Bisa OPP, Kepala BP2MI: Semua Hanya Patuh pada UU
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam Konferensi Pers di Command Center BP2MI, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Benny memberikan penjelasan terkait 148 CPMI asal NTB ke Malaysia. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani memberikan penjelasan terkait belum dilakukannya Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang menjadi syarat keberangkatan 148 calon pekerja migran Indoensia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat ke Malaysia.

Menurut Benny, belum lengkapnya dokumen yang menjadi persyaratan menjadi alasan BP2MI belum dapat memproses OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan)," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam konferensi pers di Command Center BP2MI, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Pada kesempatan itu, Benny mengklarifikasi pemberitaan di media, seolah-olah BP2MI menunda pemberangkatan CPMI asal NTB ke Malaysia.

“Saya katakan 1.000 persen bisa memberikan garansi tidak menghalangi CPMI ke luar negeri. Semua hanya ketelitian dan kepatuhan pada undang-undang,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny menanggapi pertanyaan soal apakah CPMI asal NTB bisa berangkat atau tidak ke Malaysia?

“Dalam pandangan kami secara undang-undang, sebenarnya tidak bisa berangkat ke Malaysia,” tegas Benny.

Selanjutnya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani menerangkan kronologisnya insiden CPMI di NTB.

Kronologis

Kepala BP2MI Benny memberikan penjelasan terkait belum dilakukannya OPP yang menjadi syarat keberangkatan 148 CPMI asal NTB ke Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News