148 CPMI NTB Belum Bisa OPP, Kepala BP2MI: Semua Hanya Patuh pada UU
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani memberikan penjelasan terkait belum dilakukannya Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) yang menjadi syarat keberangkatan 148 calon pekerja migran Indoensia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat ke Malaysia.
Menurut Benny, belum lengkapnya dokumen yang menjadi persyaratan menjadi alasan BP2MI belum dapat memproses OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan)," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam konferensi pers di Command Center BP2MI, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Pada kesempatan itu, Benny mengklarifikasi pemberitaan di media, seolah-olah BP2MI menunda pemberangkatan CPMI asal NTB ke Malaysia.
“Saya katakan 1.000 persen bisa memberikan garansi tidak menghalangi CPMI ke luar negeri. Semua hanya ketelitian dan kepatuhan pada undang-undang,” kata Benny.
Lebih lanjut, Benny menanggapi pertanyaan soal apakah CPMI asal NTB bisa berangkat atau tidak ke Malaysia?
“Dalam pandangan kami secara undang-undang, sebenarnya tidak bisa berangkat ke Malaysia,” tegas Benny.
Selanjutnya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani menerangkan kronologisnya insiden CPMI di NTB.
Kronologis
Kepala BP2MI Benny memberikan penjelasan terkait belum dilakukannya OPP yang menjadi syarat keberangkatan 148 CPMI asal NTB ke Malaysia.
- Kepala BP2MI Lepas Keberangkatan 390 PMI ke Korsel: Bekerjalah Secara Profesional
- Oknum Imigrasi Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Gandakan Paspor CPMI
- BP2MI Tindak Lanjuti 113 Pengaduan Soal Pembebanan Biaya Penempatan Berlebih dari PMI Hong Kong
- Ini Alasan Kemnaker Gandeng Universitas Kyung Woon Beri Pelatihan Bahasa Korea Bagi CPMI
- Pertanyaan Ganjar ke Prabowo soal Pelanggaran HAM Mewakili Perasaan Keluarga Korban
- Demi Kepentingan PMI, Kepala BP2MI: Saya Siap Bersujud di Hadapan Menkeu dan Mendag