15 Agustus, SK PPPK 2022 Diserahkan Serentak Secara Nasional
Kamis, 10 Agustus 2023 – 22:24 WIB
Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.
"SK Digital juga bisa di-download melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," pungkasnya. (esy/jpnn)
SK PPPK 2022 diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus. SK ini dalam bentuk SK digital
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting