15 Agustus, SK PPPK 2022 Diserahkan Serentak Secara Nasional 

15 Agustus, SK PPPK 2022 Diserahkan Serentak Secara Nasional 
Sebanyak 29.069 peserta dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 akan menerima SK pada 15 Agustus 2023 nanti. Ilustrasi Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

"SK Digital juga bisa di-download melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," pungkasnya. (esy/jpnn)

SK PPPK 2022 diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus. SK ini dalam bentuk SK digital 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News